40 Jam Sebelum Jokowi Menemui Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dan Pendapat Saya

Selasa, 29 Mei 2018

Sebanyak 22 ahli hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mendapat undangan untuk Dialog Hukum dan HAM bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada Rabu, 30 Mei 2018 pukul 16.00 WIB.

Rabu, 30 Mei 2018

Para undangan hadir di Istana Merdeka untuk berdialog dan berbuka bersama Jokowi. Perlu dicatat, usai berbuka, Wiranto meninggalkan acara. Tidak seperti Jokowi dan lainnya, yang tetap kembali ke acara untuk berdialog usai sholat Maghrib.

Walaupun demikian, dialog tetap berjalan. Namun sejak awal dialog berbentuk pujian kepada Jokowi. Sampai akhirnya Jokowi memotong dialog dan meminta para undangan untuk memberi masukan atau bahkan kritikan. Walaupun demikian, masukan yang datang tetap sebuah pujian dan tidak ada kritikan.

Sampai di penghujung acara, saat dialog sudah ditutup oleh Koordinator Staf Khusus, Teten Masduki, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, meminta diberi kesempatan berbicara yang terakhir. Jokowi setuju dan mempersilakan Usman menyampaikan beberapa hal:

“Situasi penegakan HAM di tanah air kita bermasalah. Visi dan misi HAM dalam Nawacita tidak satu pun dijalankan. Tidak ada progress Jaksa Agung menyidik kasus HAM berat past/present. Atau minimal perbaiki hasil penyelidikan Komisi Nasional (Komnas) HAM. Tidak ada penghukuman atas kasus-kasus pelanggaran HAM yang baru, seperti kasus Munir dan Novel Baswedan.

Indeks demokrasi kita merosot. Lihat saja indeks Freedom House, Indonesia bermasalah dalam kebebasan sipil, serangan terhadap minoritas agama seperti Ahmadiyah, atau diskriminasi seperti GKI Yasmin, dan perlakuan tidak manusiawi terhadap minoritas seksual seperti waria. Lihat juga indeks Economist Intelligent Unit: Indonesia menurun dalam proses electoral dan pluralism, termasuk salah satunya disebabkan oleh kasus pemenjaraan Ahok. Bahkan menurut data Pemerintah sendiri juga begitu: Biro Pusat Statistik mencatat indeks demokrasi Indonesia merosot dari 72 ke 70.

Khusus Papua, juga demikian. Pemeritah kerap mengatakan masalah HAM di Papua cuma hak sipil dan politik, bukan ekonomi sosial budaya (ekosob). Padahal sama bermasalahnya. Baca laporan IPAC (Institute for Policy Analysis of Conflict), upaya bentuk Tim Terpapu Papua itu hanya merupakan pencitraan atas kritik negara pasifik dari pada sebuah upaya serius untuk keadilan. Lihat juga liputan majalah TIME. Mereka masih menyebut Papua sebagai killing field pada 2014, dan menulis laporan serius tentang kematian dan kemiskinan di Papua pada 2017. Bahkan PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) yang berkunjung ke Indonesia, termasuk Papua, telah menemukan banyaknya masalah HAM bidang ekosob, seperti hak atas kesehatan dan hak atas pangan. Laporan mereka akan diluncurkan pada Juni dalam sidang Dewan HAM di Jenewa.

Terakhir, kajian para sarjana juga memperlihatkan kondisi demokrasi dan HAM yang merosot. Menurut mereka, ini disebabkan oleh tiga hal, yaitu nasionalisme berlebihan, sentimen sempit atas nama moralitas agama, dan terakhir adalah gencarnya proyek pembangunan yang memang dibutuhkan tetapi dijalankan dengan cara-cara melanggar HAM.

Langkah konkret pertama, untuk masalah HAM masa lalu, Presiden harus temui Aksi Kamisan. Presiden sudah sering datang ke Parpol, terakhir adalah PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia), tapi mengapa tidak bisa ke Aksi Kamisan?

 Jika memang serius, tunjukkan komitmen Nawacita itu dengan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Memang tidak mudah. Dalam kasus 1965, presiden dituduh komunis dan pro PKI (Partai Komunis Indonesia). Tapi itu justru karena pemerintah hanya fokus pada satu sisi dari 65. Kalau mau serius, maka selesaikanlah semua kasus pelanggaran HAM. Kalau khawatir mendapat tekanan dari kelompok islam, selesaikan lah kasus Tanjung Priok 1984, di mana banyak orang Islam menjadi korban. Selesaikan lah kasus Talangsari (Lampung) 1989, di mana banyak korbannya merupakan umat muslim. Selesaikan lah kasus Aceh, di mana ribuan -atau bahkan tak terhitung lagi- muslim yang menjadi korban. Selesaikan lah kasus-kasus di Papua, di mana banyak orang nasrani menjadi korban. Selesaikan lah kasus tragedi Trisakti, Semanggi, Mei, Penculikan, dan seterusnya.

Kedua, selesaikan kasus pembunuhan Munir tahun 2004 dan serangan terhadap Novel tahun 2017.

Terakhir, ketiga, saya ingin memberitahukan bahwa pada 21 Juni depan, Amnesty International Indonesia akan meluncurkan laporan penelitian tentang pembunuhan ekstrayudisial (pembunuhan di luar hukum) yang terjadi di Papua selama 8 tahun terakhir. Ada 69 kasus. Dari semuanya itu, tak ada satu pun kasus yang dibawa ke pengadilan umum. ZERO JUSTICE.

Demikian Pak Presiden. Terima kasih.”

Menurut Usman, saat ia menyampaikan kritikan tersebut kepada Jokowi, Jokowi diam mendengarkan, sesekali menganggukkan kepalanya dan bahkan mengakui dirinya belum menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Jokowi menanyakan mengenai pertemuan dengan korban pelanggaran HAM masa lalu. Jokowi juga merasa selama ini sudah berusaha menerima, tapi menurutnya keluarga korban tidak pernah mau (Hari Kamis 7 Desember 2017 lalu, keluarga korban meminta Jokowi untuk hadir dalam Aksi Kamisan hari itu. Namun Jokowi balik mengundang korban untuk menemuinya. Tapi sayangnya, Jokowi meminta korban untuk datang ke Istana Bogor, itu berarti para korban dan keluarga korban harus meninggalkan Aksi Kamisan mereka yang sudah berjalan ke-517. Mereka memilih untuk tetap menjalankan aksi dan tidak datang menemui Jokowi).

“Kalau benar Bapak mau dan serius mau bertemu dengan korban Aksi Kamisan, kita agendakan saja,” jawab Usman kepada Jokowi.
“Kalau besok bagaimana?” Tanya Jokowi.
“Bagus itu, sekalian besok adalah hari Kamis, Bapak sekalian datang ke Aksi Kamisan saja, menemui para korban disana.”
“Ah saya tidak mau gagah-gagahan.” jawab Jokowi.

Saat ditanya apakah kemudian Jokowi menjawab kritikannya dengan defensive, Usman menjawab, “Tidak.” Justru sebaliknya, usai foto bersama, Jokowi memanggil ajudannya agar berkoodinasi dengan Usman perihal penjadwalan. Kemudian Jokowi meminta Teten untuk mempersiapkan pertemuan itu. Saat mempersiapkan, usai pertemuan, Usman meminta diberi undangan untuk 20-an orang. Mereka pun setuju. Selesai pertemuan, beberapa orang seperti Hendardi, Yenti Garnasih dan juga Usman bertemu media yang memang terbiasa melakukan doorstop. Yenti memberi pengantar tentang niat Jokowi menemui korban yang kerap Aksi Kamisan. Media mulai memberitakannya. Banyak yang mengira Jokowi akan datang ke Aksi Kamisan, dan memang itu merupakan permintaan awal Usman. Tetapi yang utama adalah pertemuan, bukan lokasi. Sebuah momen yang ditunggu para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM sejak 2007 berdiri setiap hari Kamis di depan istana.

Malam harinya, Usman menghubungi Sumarsih, Suciwati, Koordinator KontraS Yati Andriyani, dan Ketua YLBHI Asfinawati. Ada dinamika perbedaan pandangan tentang apakah pertemuan itu akan positif dan apakah pertemuan itu sebaiknya di istana atau di lokasi Aksi Kamisan. Disepakati bahwa keputusan itu diserahkan kepada korban. Bu Sumarsih dan tim Amnesty International Indonesia mengabari para korban dan keluarga korban dari tujuh kasus pelanggaran HAM masa lalu agar datang dalam pertemuan esok harinya untuk membahas. Tujuh kasus tersebut antara lain Kasus Tragedi 1965, Kasus Tanjung Priok 1984, Kasus Talangsari 1989, Kasus Mei 1998, Kasus Trisakti 1998, Kasus Semanggi 1998, dan Kasus Penghilangan Paksa 1998.

Kamis, 31 Mei 2018

Sejak malam Kamis hingga Kamis pagi, perdebatan itu jelas ada. Ada beberapa korban yang setuju untuk menemui Jokowi dan ada pula yang pesimis merasa tidak ada gunanya. Keadaan itu dipersulit saat Protokol Kepresidenan, Jessy, mengabari Amnesty International Indonesia bahwa Jokowi mengundang para korban pada pukul 12.00 dan bahkan dimajukan menjadi pukul 11.00 WIB siang. Ini membuat para korban keberatan, karena kabar sebelumnya disepakati akan berlangsung pukul 16.00 sore sesuai waktu Kamisan. Mereka juga mengharapkan Jokowi mendatangi mereka di Aksi Kamisan, bukan mereka mendatangi Jokowi di istana, apalagi menuruti waktunya.

Pukul 09.00 WIB pagi, keberatan ini disampaikan kepada Jessy, namun Jessy mengatakan walau sulit untuk diubah waktunya, tapi ia akan menanyakannya. Pada saat itu juga, para korban sudah mulai mendatangi kantor Amnesty International Indonesia. Bahkan para korban Talangsari datang jauh-jauh ke Jakarta sejak dini hari. Jika pertemuan ini dibatalkan, maka akan membuang-buang waktu dan tentu saja mengecewakan mereka.

Sekitar pukul 10.00 WIB pagi, telepon dari Jessy datang lagi, mengabari bahwa mereka bisa mengulur pertemuan menjadi pukul 12.30 WIB. Namun lagi-lagi kesepakatan dari korban belum ada, apakah tetap mau menemui presiden di istana atau tetap ingin presiden datang ke Aksi Kamisan. Situasi ini juga menjadi sulit karena belum seluruh perwakilan korban dapat berkumpul di kantor Amnesty. Tim Amnesty meminta presiden untuk memahami keadaan dan dapat mengulur waktu lagi.

Pukul 11.00 WIB siang, telepon Jessy datang lagi dan mengabari, Jokowi mau mengulur jadwal pertemuan dengan korban menjadi pukul 14.00 WIB. Kabar itu melegakan. Paling tidak korban dan bertemu dahulu, menyepakati beberapa hal, mempersiapkan dokumen, dan bersama-sama memiliki waktu luang untuk menempuh perjalanan ke istana.

Pukul 12.00 WIB siang, para korban (dari tujuh kasus pelanggaran HAM masa lalu) beserta Usman Hamid berkumpul dan seluruh perwakilan korban pelanggaran HAM masa lalu yang hadir sepakat untuk hadir menemui Jokowi dan menyampaikan dua hal, yaitu pertama, meminta Jokowi untuk memberi pengakuan adanya peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu. Sebab, jika presiden sudah memberi pengakuan, maka artinya negara semakin jelas memiliki tanggung jawab menyelesaikannya. Kedua, meminta Jokowi agar mendesak Jaksa Agung untuk menyidik kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu bersama Komnas HAM dan menyelesaikannya. Selain itu, korban juga akan meminta Jokowi untuk ikut dalam Aksi Kamisan usai menemui mereka. Mereka sangat berharap ada presiden yang akan hadir dalam Aksi Kamisan, untuk menjadi simbol bahwa presiden, sebagai kepala negara, mengakui adanya pelanggaran HAM masa lalu.

Pukul 13.00 WIB siang, dari kantor Amnesty International Indonesia, para korban bersama-sama menuju ke istana merdeka.

Pada waktu yang hampir bersamaan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) dan Suciwati Munir menerbitkan siaran pers ini.

Pukul 14.30 WIB, para korban menemui Jokowi di Istana Merdeka. Usman Hamid memilih untuk mempersilakan korban saja yang menemui Jokowi dan dirinya menunggu di luar Sambil menunggu, ia mengusahakan agar beberapa korban tambahan dapat turut menemui Jokowi. Para korban itu antara lain keluarga korban Mei 1998 yaitu Magdalen, keluarga korban penembakan mahasiswa di Trisakti yaitu R. Mulia Awangga (adik alm. Elang Mulia Lesmana), keluarga korban penembakan dalam Tragedi Semanggi II yaitu Liana (adik Yap Yun Hap, mahasiswa UI yang menjadi korban penembakan ), keluarga korban penghilangan paksa yaitu Nowi (adik dari Ucok Munandar Siahaan, yang dihilangkan sejak 1998), dan termasuk salah seorang presiden mahasiswa Ryan Israyudin. Usman juga mengupayakan agar Ahmad Sajali, aktivis muda yang biasa mengurus Aksi Kamisan untuk ikut masuk, dengan meminjamkan batik dan celana bahan. Menjelang menit-menit dimulainya pertemuan, dua orang staff KSP (Kantor Staf Presiden) Ratna dan Jimi keluar dan meminta Usman ikut ke dalam. Dua orang Paspampres sempat berdebat apakah mengizinkan Usman masuk, mengingat posisi kordinator acara tapi mengenakan celana jeans. Namun Usman tetap menunggu bersama  Rikky, Amerta, Haeril, Jali dan Magdalen hingga akhirnya ke lokasi Kamisan.

Pukul 16.30 WIB, para korban selesai menemui Jokowi dan mereka menyeberang jalan untuk menghadiri Aksi Kamisan. Sayangnya Jokowi tidak turut menyeberang dan hadir dalam aksi.

Di dalam Aksi Kamisan ke-540 ini, Ibu Sumarsih menyampaikan beberapa catatan usai pertemuannya dengan Jokowi. Pertama, Ibu Sumarsih menyatakan bahwa kedatangan dirinya dan para korban untuk menemui Jokowi adalah bentuk penekanan terhadap Jokowi.

Kedua, didampingi Johan Budi, Teten, Moeldoko dan beberapa staf, Jokowi memulai dialog dengan menyatakan sudah mendengar aspirasi Aksi Kamisan dan mencari jalan keluar secara yudisial dan non-yudisial.

Ketiga, setiap kasus diwakili oleh para korban, antara lain: Kasus Trisakti diwakili Ibu Lasmiyati, Kasus Mei 1998 diwakili Ibu Maria Sanu, Kasus Penghilangan Paksa diwakili Pak Paian, Kasus Talangsari diwakili Pak Edi, Kasus Tanjung Priok diwakili Pak Syaiful Hadi, Tragedi 1965 diwakili Pak Tumiso, dan Kasus Semanggi I - II diwakili Ibu Sumarsih.

Ketiga, sebelum korban bicara, Ibu Sumarsih menyerahkan draf Surat Pengakuan Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia dan surat kepada presiden tentang Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat yang pada 10 Tahun Aksi Kamisan dijadikan sebagai materi diskusi.

Keempat, tanggapan Jokowi usai korban bebicara diantaranya: akan memerintahkan Jaksa Agung untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam); akan mempelajari berkas yang diterima; meminta para korban agar mengejar-ngejar KSP Moeldoko untuk meminta progressnya, menjanjikan korban dapat mengajukan pertemuan kembali atau akan mengundang para korban lagi. Presiden juga menanyakan mengenai Wasior Wamena.

Selain itu, dalam Aksi Kamisan, salah satu korban Kasus Talangsari, Bapak Edy, berorasi menceritakan pertemuannya dengan Jokowi. Katanya, Moeldoko sempat mengatakan bahwa presiden memiliki banyak pekerjaan, tidak hanya pelanggaran HAM, jadi korban harus sabar. Bapak Edy mengaku sangat kecewa mendengar pernyataan Moeldoko tersebut.

Pukul 17.30 WIB sore, Aksi Kamisan ke-540 selesai. Jokowi tidak jadi hadir dalam aksi ini dan mengakui adanya pelanggaran HAM masa lalu (kecuali Gus Dur saat mengakui adanya pelanggaran HAM di Papua). Sehingga pada hari Kamis minggu depan, para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM masih tetap menyelenggaran Aksi Kamisan ke-541 dan seterusnya. Aksi Kamisan akan terus digelar.

***

Pendapat Saya

Pertama, periode pertama dalam kepemimpinan adalah periode yang sulit. Sulit karena bebannya tidak hanya menjalankan kerja namun juga memastikan untuk dapat memimpin kembali di periode kedua. Sehingga saya memahami mengapa Jokowi tidak kunjung tegas dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Maka saya akan menunggu ketegasan Jokowi di periode terakhirnya, untuk serius, tegas, dan cepat dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Saya juga menunggu Jokowi untuk dapat tegas menindak mereka yang melanggar di masa kini.

Kedua, pertemuan Jokowi dengan para ahli hukum dan HAM mungkin tidak spesial. Namun menjadi spesial saat ia memotong dialog yang berisi pujian untuknya dan justru meminta untuk diberi masukan dan kritikan. Ia juga tidak defensive saat dikritik oleh Usman Hamid mengenai kegagalannya dalam menjalankan Nawacita. Sebaliknya, ia mendengarkan dan mengakui dirinya belum menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Ini menunjukkan niat dia dalam menyelesaikan permasalahan hukum dan HAM serta menunjukkan kebesaran hatinya untuk mau mengakui kekurangannya agar berusaha lebih baik lagi.

Ketiga, saat acara sudah selesai, Jokowi justru memanggil Usman kembali untuk mengatakan ingin bertemu para korban. Jokowi pun dengan cepat memberikan opsi “besok” untuk bertemu dengan korban. Ia cepat dan tidak bertele-tele. Ia juga fleksibel. Ia menurut saat Usman meminta undangan dapat diperbanyak menjadi 20 undangan. Ia bahkan bersedia fleksibel memberikan waktunya untuk para korban. Saat mengundang bertemu pukul 11.00 siang namun korban tidak menyetujuinya, Jokowi bersedia mengulur waktunya menjadi 12.30. Namun korban masih keberatan dan belum mempersiapkan dokumen, lalu Jokowi bersedia mengulur waktu kembali untuk bertemu pukul 14.00. Walau pun tetap tidak sesuai dengan keinginan para korban untuk bertemu pukul 16.00 di Aksi Kamisan, namun niat Jokowi untuk mengulur waktunya agar tetap bisa bertemu dengan korban pantas dihargai.

Keempat, banyak yang tidak tahu, Jokowi bukan presiden pertama yang menemui para korban pelanggaran HAM dari Aksi Kamisan di Istana Negara. Sebelumnya, tahun 2008, SBY mengundang para korban untuk bertemu di istana. Awalnya KontraS mengundang SBY untuk hadir dalam ulang tahun KontraS yang ke-10, namun SBY justru mengundang mereka dan korban ke istana.

Kelima, Jokowi dapat menjadi yang pertama, jika ia hadir ke lokasi Aksi Kamisan, memeluk para korban, dan akhirnya atas nama negara mengakui adanya pelanggaran-pelanggaran HAM masa lalu kemudian dengan rendah hati diakhiri dengan permohonan maaf kepada para korban. Mungkin tidak banyak yang tahu, bahwa pengakuan itu saat penting bagi para korban, karena paling tidak mereka dapat bernafas lega, bahwa selama ini mereka memang benar dan dibukakan pintu untuk memulai proses keadilan. Permintaan maaf dengan kerendahan hati dari seorang presiden itu juga sangat penting, karena paling tidak para korban dapat merasakan kedamaian. Saya sangat berharap masyarakat gigih mendukung Jokowi untuk menjadi yang pertama dalam memberi keadilan dan kedamaian bagi para korban yang puluhan tahun menantinya. Semangati Jokowi agar berani. Pastikan dia tahu kita selalu mendukungnya dan kita akan gigih membelanya jika ia berani. Karena sejarah menunjukkan bahwa rakyat selalu ada untuk para pemimpinnya yang pemberani tetapi diperlakukan tidak adil.

Keenam, saya memang kecewa kepada Jokowi, mengapa ia masih memberikan jabatan untuk Wiranto, mengapa ia tidak cuek saja datang ke Aksi Kamisan, mengapa ia tidak memberi waktu yang lebih banyak untuk menemui para korban. Namun saya juga mengapresiasi Jokowi, bagaimana ia mampu mendengarkan, mampu mengakui kesalahan, cepat merespon kritikan, bersedia memberikan waktu dengan fleksibel, dan berhati-hati agar langkahnya bukan sebuah pencitraan. Namun itu penilaian saya, saya yang bukan seorang korban. Sehingga apapun yang terjadi, hanya korban yang berhak menilai dan saya akan selalu di belakang mereka.