Langkah-Langkah Mengubah Indonesia

Photo from: ctvnews.ca

Photo from: ctvnews.ca

Apakah sejak reformasi 1998 banyak perubahan untuk masyarakat Indonesia? Banyak hal menunjukkan demikian. Mulai dari diturunkannya Soeharto yang membuat kita terlepas dari pemimpin diktator, sistem demokrasi yang memberikan hak kepada tiap individu untuk memilih presidennya, banyaknya koruptor yang ditangkap dan dihukum, hingga kebebasan masyarakat dalam berpendapat politik dan mengkritisi pemerintahnya di depan publik.

Akan tetapi masyarakat seperti masih belum puas dengan segala perubahan yang ada sejak 17 tahun yang lalu. Dapat memilih presiden secara langsung misalnya. Memang perubahan ini dapat dirasakan masyarakat. Namun dampaknya tidak terasa langsung mempengaruhi kehidupan masyarakat sehari-hari. Setelah memilih presiden, masyarakat merasakan kehidupan yang sama saja dari hari sebelumnya. Atau perubahan tindakan kepada para koruptor. Memang masyarakat dapat melihat perubahan dimana koruptor sekarang ditangkap dan dihukum, tidak seperti masa Orde Baru. Namun setelah koruptor ditangkap, masyarakat juga harus menjalani kehidupan yang sama saja. Tidak ada yang berubah. Lalu perubahan apa yang dapat langsung mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia?

Selama ini masyarakat dan pemerintah masih fokus berusaha mengurangi kemiskinan atau meningkatkan pendidikan untuk memperbaiki kehidupan bersama. Padahal masih banyak lagi usaha-usaha pemerintah yang tidak kalah penting untuk dipikirkan. Salah satunya adalah pelayanan yang baik dari pemerintah untuk masyarakatnya. Bagaimana kita bisa mengurangi kemiskinan jika pemerintah yang bekerja dalam masalah ini tidak bekerja dengan sungguh-sungguh? Bagaimana kita bisa meningkatkan kualitas pendidikan jika guru-guru sekolah negeri tidak memiliki skill mendidik yang tepat? Kalaupun masyarakat sudah hidup dengan sejahtera dan berpendidikan tinggi, namun bagaimana bisa menjalani kehidupan yang ideal itu jika mengurus KTP saja membuang banyak waktu, tenaga, dan pikiran? Semua berakar dari sistem birokrasi yang tidak tepat. Sistem yang tidak tepat membuat buruknya pelayanan publik dan menyulitkan masyarakat dalam usahanya menuju perubahan hidup bersama. Maka seharusnya masyarakat dan pemerintah juga berfokus pada perbaikan yang signifikan dalam sistem birokrasi di Indonesia.

Mengambil Langkah Signifikan

Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah dalam masalah ini adalah dengan dibuatnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Langkah ini menjadi usaha awal dalam perubahan sistem manajemen pegawai publik berdasarkan kompetensi dan kinerjanya.

Selain itu, pada 30 September 2014 lalu, Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan Keputusan Presiden tentang pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Komisi ini berfungsi untuk mengawasi pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku pegawai publik, serta penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen pegawai publik pada instansi pemerintah. 

Disebutkan pula dalam UU ASN, bahwa KASN adalah sebagai “lembaga non-struktural yang mandiri dan bebas intervensi politik untuk menciptakan Pegawai ASN yang professional dan berkinerja, memberikan pelayanan secara adil dan netral serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa”.

Langkah pemerintah ini membuat kompetensi dan kinerja pegawai publik tidak hanya menjadi jelas diatur dalam undang-undang, tetapi juga pelaksanaannya diawasi oleh komisi terkait. Sehingga pegawai publik terseleksi sesuai kompetensinya dan kinerjanya diawasi dengan adil agar melayani publik dengan sebaik-baiknya. Tidak ada lagi pegawai publik yang bekerja tidak seusai kompetensinya karena praktek nepotisme, tidak ada lagi pegawai publik yang dimutasi sesuka hati pemimpinnya, tidak ada lagi pelayanan yang buruk terhadap masyarakat.

UU ASN Belum Mencakup Semua Permasalahan

Karena sebuah UU itu biasanya berisi pada hal-hal dasar dan belum mencakup masalah-masalah yang lebih detail, maka begitu juga pada UU ASN ini. Menurut Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), UU ASN paling tidak memerlukan 6 Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah ini sebagai peraturan turunan yang mendetailkan pelaksanaan UU ASN. Peraturan-peraturan itu membahas hal-hal detail seperti misalnya manajemen, penilaian kerja, penilaian disiplin, gaji, maupun fasilitas-fasilitas pegawai publik. Peraturan-peraturan tersebut sedang dirancang, disusun, dan ditargetkan selesai di awal tahun 2015 ini.

Dalam proses penyusunannya, KASN dibantu oleh Kemitraan berusaha melibatkan publik dengan menyelenggarakan beberapa acara. Kalangan dari publik yang dilibatkan antara lain dari akademisi, mitra, NGO, konsultan SDM, dan media. Selain itu dihadirkan pula pengambil keputusan dan pelaksana kebijakan sebagai wakil dari pemerintah.

Dalam acaranya, KASN dan Kemitraan berusaha merumuskan berbagai masalah yang biasanya dihadapi dalam mengelola pegawai publik. Setelah permasalahan dihimpun, kemudian bersama-sama mereka membuat rekomendasi untuk menyempurnakan peraturan yang sedang dirancang tersebut.

Mengubah Indonesia

Kita tidak bisa mengharapkan Indonesia berubah begitu saja tanpa kita mengubah para pelaksana perubahan itu sendiri. Bagaimana Indonesia dapat berubah menjadi bangsa yang hebat jika para pelaksananya tidak dipilih dengan ketat sesuai kompetensinya, jika tidak ada aturan yang jelas mengenai penilaian kinerja dan disiplinnya, atau jika mereka bekerja dalam keadaan khawatir karena banyaknya intervensi politik? Perubahan yang diharapkan akan memakan banyak waktu atau bahkan tidak pernah bisa terwujud.

Maka mari kita dukung langkah-langkah pemerintah ini dan tidak lupa terus mengawalnya. Niat pemerintah jaman sekarang patut kita acungi jempol. Namun siapapun tidak luput dari kesalahan. Maka jika memang kita peduli, kita harus terus mengikuti perkembangannya dan jika dirasa ada yang merugikan masyarakat, kita harus mengkritisinya.

Mengkritisi pemerintah itu seharusnya tidak dipandang sebagai aksi jago-jagoan. Mengkritisi pemerintah itu adalah bentuk kepedulian terhadap kelangsungan hidup bangsa. Ironis jika berharap Indonesia berubah namun tidak mau peduli. Jika memang kita ingin mengubah Indonesia, ayo terus kita awasi dan kritisi pemerintah dan pegawai publik kita. Lagipula kebebasan mengawasi dan mengkritisi ini adalah sebuah kemewahan yang tak semua bangsa dapat merasakannya. So don’t take it for granted.