Thoughts

Reformasi Birokrasi di Tangan Menteri Yuddy

I’m excited when I saw this cover of Tempo magazine. Akhirnya mereka membahas Menteri Yuddy Chrisnandi! Seperti biasa, majalah Tempo selalu membuat cover yang menampar. Kali ini menggambarkan Yuddy, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, jualan kursi seperti di bioskop. 

Saya excited melihat Tempo edisi ini karena dalam beberapa bulan ini saya telah banyak membahas masalah reformasi birokrasi. Masalah reformasi birokrasi adalah tugas Yuddy. Namun apakah ia benar menjalankannya? Saya rasa masih jauh dari benar. Ternyata Tempo juga memandang demikian. Dengan segala informasi yang Tempo dapatkan, ada kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan Yuddy.

Read More

Kebun Rakyat dan Sistem Merit

Bayangkan sebuah kebun yang ditanami banyak buah dan sayur. Bayangkan kebun itu milik seseorang yang tinggal di sebelahnya. Pasti si pemilik akan jaga sedemikian rupa agar tidak dicuri atau dirusak orang lain. Pemilik juga akan berusaha merawat kebunnya sebaik mungkin agar terus menghasilkan sayur dan buah terbaik untuk ia jual di pasar. Akhirnya keuntungnya untuk dirinya sendiri.

Tapi sekarang bayangkan kebun itu milik rakyat. Seorang yang bekerja sebagai pengurus daerah setempat ditugaskan untuk menjaga dan merawat. Idealnya ia akan membangun pagar, memperkerjakan penjaga dan tukang kebun terbaik, agar kebun terjaga dan terawat. Idealnya hasil kebun akan dijual di pasar lalu keuntungannya untuk dibagikan ke rakyat.

Tapi sebuah kebun yang dimiliki pribadi dengan yang dimiliki rakyat bersama pasti hasilnya berbeda. Jika kebun itu dimiliki pribadi, maka rasa memilikinya lebih besar. Sehingga lebih dijaga dan dirawat. Sementara kebun yang dimiliki rakyat bersama tidak demikian. Kebun yang dimiliki bersama ada kecenderungan tidak diurus karena tak ada yang merasa memiliki. Atau justru cenderung dikuasa pihak-pihak yang berkuasa sehingga keuntungan hanya dikantongi mereka.

Inilah yang terjadi dalam perekonomian kita. Kebun ini sama dengan sebuah negara. Negara memiliki berbagai macam kekayaan yang pada akhirnya untuk mensejahterakan rakyat. Namun karena milik bersama, maka cenderung tidak serius dijaga atau justru dikuasai penguasa.

Pengaruh Kondisi Pemerintahan pada Perekonomian

Penjaga dan pegawat kebun mempengaruhi penghasilan di pasar, sama seperti kinerja pemerintah akan mempengaruhi pertumbuhan perekonomian negara. Tidak hanya kebijakan pemerintah yang mempengaruhi perekonomian, namun juga kondisi pemerintahannya. Menurut Sofian Effendi, ada 3 kondisi pemerintahan yang mempengaruhi perekonomian kita, antara lain korupsi, efektivitas pemerintah, dan kompetisi global.

Korupsi dan efektivitas pemerintah akan mempengaruhi kompetisi negara di 

Read More

You Exist Only in What You Do

I found an article about a girl showing off her Ferrari, Porsche, and other fancy cars to the media. People care about how could she afford it. I care about, is this how our society value other people?

I remember when I was in Brooklyn New York last year, I found an interesting quote, "You exist only in what you do." I couldn't agree more. This is how we should value ourselves and others.

Like you exist because you are a good house wife, because you love your children unconditionally, because you just rescue a stray kitten, because you are an inspiring teacher, because you got good grades at school, because you just won a race, because you are a hard worker underwriter, because you are a fearless journalist, because you are a creative fashion blogger, because you are a passionate entrepreneur, or simply because you can make someone smile in a million different ways. 

Those are my bestfriends. And I am proud of them because they exist in what they do!

Konsultasi Publik Mengenai Permasalahan Pegawai Publik dan Rekomendasi Penyelesaiannya

Sebelumnya saya pernah menulis sebuah blogpost mengenai mengubah Indonesia dengan lebih dahulu mengubah pegawai publiknya. Langkah awal pemerintah adalah dengan dibuatnya UU ASN tentang pegawai publik untuk mengubah sistem manajemen pegawai publik berdasarkan kompetensi dan kinerjanya. Selain itu pemerintah juga telah membuat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang berfungsi untuk mengawasi pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku pegawai publik, serta penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen pegawai publik pada instansi pemerintah.

Karena sebuah UU itu biasanya berisi pada hal-hal dasar dan belum mencakup masalah-masalah yang lebih detail, maka begitu juga pada UU ASN ini. Menurut Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), UU ASN paling tidak memerlukan 6 peraturan pemerintah. Peraturan pemerintah ini sebagai peraturan turunan yang membahas hal-hal lebih detail dalam pelaksanaan UU ASN, seperti misalnya manajemen, penilaian kerja, penilaian disiplin, gaji, maupun fasilitas-fasilitas pegawai publik. Peraturan-peraturan tersebut sedang dirancang, disusun, dan ditargetkan selesai di awal tahun 2015 ini.

Dalam proses penyusunannya, KASN dibantu oleh Kemitraan berusaha melibatkan publik dengan menyelenggarakan beberapa acara. Kalangan dari publik yang dilibatkan antara lain dari akademisi, mitra, NGO, konsultan SDM, dan media. Selain itu dihadirkan pula pengambil keputusan dan pelaksana kebijakan sebagai wakil dari pemerintah.

Acara konsultasi publik tersebut bertempat di FISIP UI dan diselenggarakan selama 2 hari yaitu tanggal 1-2 April 2015. “Acara workshop dan seminar ini merupakan bentuk koalisi bersama antara pemerintah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, praktisi dan pakar dalam bidang administrasi publik dan SDM untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya UU ASN,” jelas Prof. Eko Prasojo, Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia.

Saya mendapatkan kesempatan untuk menghadiri acara konsultasi publik yang diadakan oleh KASN dan Kemitraan ini. Walaupun banyak pembahasan teknis yang tidak saya pahami, namun ada beberapa hal menarik yang saya dapatkan dan ingin saya bagikan disini.

Beberapa Permasalahan yang Dihadapi Pegawai Publik

Pada hari pertama, para peserta konsultasi publik berdiskusi mengenai substansi krusial dan permasalahan yang dihadapi pegawai publik. Setelah melalui diskusi panjang, para peserta mengumpulkan berbagai permasalahan tersebut. Berikut beberapa permasalahan yang saya pahami:

  • Pelaksanaan open recruitment memungkinkan jabatan akan lebih banyak diisi oleh orang luar
  • Belum adanya indikator kerja tiap pegawai publik sehingga akan sulit membuat penilaian kinerja mereka
  • Mindset yang belum berubah dalam penilaian secara objektif
  • Kompetensi social-cultural PNS masih bersifat abu-abu
  • Belum ada data pasti berapa jumlah pegawai publik (PNS) yang ideal di setiap daerah

Banyak pengalaman publik yang dikecewakan oleh kinerja para pegawai publik. Seperti lambannya pengurusan KTP, tidak adilnya sistem antre saat mengurus sesuatu, melayani publik dengan sekenanya, atau banyak pegawai publik yang kita lihat bolos saat bekerja. Selama ini kita hanya menyalahkan para pegawai publik itu sendiri. Namun setelah membaca beberapa permasalahan yang dirumuskan di atas, dapat disimpulkan buruknya kinerja pegawai publik juga dipengaruhi oleh berbagai hal.

Read More

Langkah-Langkah Mengubah Indonesia

Apakah sejak reformasi 1998 banyak perubahan untuk masyarakat Indonesia? Banyak hal menunjukkan demikian. Mulai dari diturunkannya Soeharto yang membuat kita terlepas dari pemimpin diktator, sistem demokrasi yang memberikan hak kepada tiap individu untuk memilih presidennya, banyaknya koruptor yang ditangkap dan dihukum, hingga kebebasan masyarakat dalam berpendapat politik dan mengkritisi pemerintahnya di depan publik.

Akan tetapi masyarakat seperti masih belum puas dengan segala perubahan yang ada sejak 17 tahun yang lalu. Dapat memilih presiden secara langsung misalnya. Memang perubahan ini dapat dirasakan masyarakat. Namun dampaknya tidak terasa langsung mempengaruhi kehidupan masyarakat sehari-hari. Setelah memilih presiden, masyarakat merasakan kehidupan yang sama saja dari hari sebelumnya. Atau perubahan tindakan kepada para koruptor. Memang masyarakat dapat melihat perubahan dimana koruptor sekarang ditangkap dan dihukum, tidak seperti masa Orde Baru. Namun setelah koruptor ditangkap, masyarakat juga harus menjalani kehidupan yang sama saja. Tidak ada yang berubah. Lalu perubahan apa yang dapat langsung mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia?

Read More

Kawal Netralitas Birokrasi dari Politisasi

Kerajaan politik itu menyebalkan sekali. Tidak adil. Mengambil kursi orang-orang yang kompeten dan bersih untuk kemudian dipakai orang-orang yang bermodalkan uang, hubungan darah, kedekatan pribadi, atau latar belakang politik yang sama. Ini adalah praktek nepotisme dan politisasi birokrasi.

Nepotisme dan Politisasi Birokrasi

Politisasi birokrasi merupakan praktek lama dan sangat berbahaya. Terutama karena mematikan sistem merit, yaitu sebuah sistem yang menempatkan orang yang tepat di jabatan yang sesuai dengan kompetensinya. The right man in the right place. Dengan matinya sistem merit, jabatan tinggi menjadi diisi oleh PNS yang memiliki kedekatan pribadi atau kepentingan politik dengan pemimpinnya. Sehingga sulit bagi seorang PNS untuk mendapatkan jabatan lebih tinggi jika ia tidak dekat atau memiliki kepentingan politik dengan pemimpinnya. Walaupun ia pintar, rajin, dan bersih. Bahkan ia justru potensi untuk disingkirkan hingga dibebastugaskan. Ironis sekali.

Hal ini menyebabkan para PNS menjadi tidak bekerja untuk melayani kepentingan rakyat, namun berusaha dekat dengan pemimpin dan bekerja untuk melayani kepentingan pribadinya. Hal-hal tersebut menyebabkan layanan publik terganggu. Pada akhirnya rakyat yang merasakan dampak buruknya.

Nepotisme Akar Dari Korupsi

Jika melihat dari reaksinya, masyarakat cenderung lebih penduli pada permasalahan korupsi. Kemungkinan besar karena masyarakat lebih tidak rela uang mereka dicuri daripada mempedulikan orang berkepentingan politik menduduki jabatan-jabatan di pemerintahan.

Namun sebenarnya, masalah nepotisme ini adalah akar dari praktek korupsi. Dengan nepotisme, maka para pemangku jabatan yang berkepentingan politik dapat memperkuat jejaring politik mereka di pemerintahan dengan mengamankan posisi-posisi strategis di pemerintahan. Posisi-posisi strategis memberi mereka peluang untuk membuat kebijakan. Kebijakan dan peraturan dapat dipelintir demi kepentingan mereka saja. Semua ini ujungnya memudahkan mereka untuk melakukan praktek korupsi. 

Panitia Seleksi

Banyaknya kasus intervensi politik dalam kinerja aparatur sipil negara menjadi salah satu alasan pemerintah dalam membuat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu hal yang disorot pemerintah dalam menghindari praktek nepotisme adalah dengan dibentuknya panitia seleksi (pansel) terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi. Fungsi utama pansel adalah untuk memilih pemimpin aparatur sipil negara yang kompeten dan berintegritas. Pansel juga berfungsi untuk menyaring calon pimpinan yang netral. Sehingga diharapkan pemimpin yang terpilih akan menjadi pemimpin yang bekerja berdasarkan kepentingan publik bukan politik.

Sebagai penyaring pemimpin tinggi yang kompeten, berintegritas, dan netral inilah maka idealnya anggota pansel juga kompeten dan bersih dari kepentingan politik. Untuk menjaga hal ini, dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi disebutkan bahwa perbandingan anggota pansel internal maksimal 45%. Dengan demikian, 55% anggota pansel harus diisi dari eksternal seperti akademisi, pakar, dan professional.

 Masyarakat Mengawal

Jaman semakin membaik. Dulu kita hanya dapat mendengar adanya ketidakadilan dalam pengisian jabatan pemimpin tinggi tanpa dapat berbuat sesuatu. Sekarang kita bisa mulai tenang dengan adanya peraturan-peraturan baru yang semakin mempersempit usaha-usaha bernepotisme.

Walaupun demikian, masyarakat tetap harus mengawal usaha-usaha ini. Peraturan-peraturan itu tidak akan menjadi senjata melawan nepotisme jika tidak diberlakukan dengan tepat. Salah satu hal yang dapat membuat peraturan ini berjalan dengan tepat adalah adanya pengawasan dari masyarakat.

Jangan ragu untuk mengawasi dan mengkritisi pemerintah. Jangan juga merasa “terlalu serius” atau “dikit-dikit ngeritik” jika kita merasa ada yang salah. Jika kita mencintai negeri ini, jika kita merasa ada yang menganggu negri ini, sudah seharusnya kita membelanya. Begitu juga membela bangsa dari para politisi yang menganggu kepentingan publik dan ketertiban negri.

Apakah Tepat Jika Politisi Seperti Indra J. Piliang Menjadi Anggota Panitia Seleksi?

Apakah Anda bekerja di Badan Kepegawaian Negara (BKN)? Ada hal yang membuat saya heran dan khawatir.

Saat ini diadakan seleksi terbuka Kepala BKN. Untuk memilih kepala yang kompeten & berintegritas, maka dibentuk panitia seleksi. Tidak hanya itu, panitia seleksi juga bertugas untuk menyaring calon pimpinan aparatur sipil negara yang netral. Sehingga anggota panitia seleksi diharapkan bersih dari kepentingan politik.

Lalu bagaimana pendapat Anda jika ada politisi seperti Indra J. Piliang masuk dalam panitia seleksi Kepala BKN? Saat ini Indra J. Piliang adalah politisi dari Partai Golkar. Apakah ia dapat menjamin penilaiannya sebagai anggota pansel Kepala BKN dapat netral?

Apakah obyektifitas dapat terjaga & konflik kepentingan bisa dihindari jika seleksi Kepala BKN saja diseleksi oleh orang dari partai politik? Jika seleksi Kepala BKN diganggu konflik kepentingan, maka dikhawatirkan menganggu netralitas aparatur. Pada akhirnya mengganggu layanan publik.

Saya mengkhawatirkan hal ini karena Kepala BKN adalah jabatan yang strategis karena HRD-nya 4,7 juta PNS, dengan misi antara lain: 

  1. Mengembangkan Sistem Manajemen SDM PNS
  2. Merumuskan kebijakan pembinaan PNS dan menyusun peraturan perundang-undangan kepegawaian
  3. Menyelenggarakan pelayanan prima bidang kepegawaian
  4. Mengembangkan sistem informasi manajemen kepegawaian
  5. Menyelenggarakan pengawasan dan pengendalian kepegawaian.

Selain itu, posisi Kepala BKN yang strategis sangat rawan menjadi lahan berpolitik. Maka dari itu seharusnya Kepala BKN diseleksi dengan obyektif dan netral bebas dari kepentingan politik.

Menpan adalah ujung tombak reformasi birokrasi, maka seharusnya menjadi contoh dalam pelaksanaan seleksi terbuka. Jangan sampai komposisi pansel yang seperti ini menjadi preseden buruk dan dicontoh oleh kementerian/lembaga maupun pemda. Reformasi birokrasi baru dimulai, seharusnya dimulai dengan tepat.

Artikel Terkait:

Kawal Netralitas Birokrasi dari Politisasi

Indonesia Kelewatan Menghina Agama

Kita dari sini, dari Indonesia, yang sejarah, nilai hidup, nilai bernegara, nilai bermasyakat berbeda dengan Perancis, turut menghakimi bagaimana seharusnya Perancis menghormati sebuah agama. Bagaimana seharusnya Perancis melarang kebebasan berekspresi "yang kelewatan" seperti majalah Charlie Hebdo, Paris. Saya sendiri tidak setuju jika majalah Charlie Hebdo dikatakan kelewatan berkreasi. Alasannya saya tulis disini.

Namun kata teman baik saya Frankiey Pandjaitan, "kuman di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tidak tampak." Apa benar kita sebagai warga negara Indonesia yang katanya harus saling menghormati agama benar-benar menghormati semua agama?

Kumpulan foto judul artikel di atas menjawab bahwa Indonesia tidak menghormati agama, khususnya agama minoritas dan bahkan umat yang mayoritas membiarkannya terus terjadi seakan itu wajar.

VOA Islam, Arrahmah, Islam Pos, justru media-media penyebar fitnah terhadap agama lain di Indonesia. Penyebar fitnah, bukan sekedar lelucon kartun. Kalo ditimbang beratnya, jelas penyebaran fitnah itu kejahatan yang sangat berat. Seharusnya sebagai umat Islam kita lebih concern masalah ini.

Saya mengharapkan umat Islam dipandang sebagai umat yang sabar, walaupun dicaci-maki oleh umat lain. Tetapi juga umat yang pemberani dan maju terdepan melawan sesama umatnya yang mencaci-maki umat lain. Kalau tidak salah ini adalah sifat yang harus ditiru dari nabi tercinta kita, Muhammad SAW. 

PS: Sebagai umat Islam saya minta maaf kepada umat agama lain yang sering tidak dihormati umat Islam. But guys, you know the true moslem wont do this.

Related Post:

Terorrist Attack Aftermath, Should I Change My Religion? 

Perlukah Aku Marah Jika Islamku Dihina?

Perlukah Aku Marah Jika Islamku Dihina?

Perlu waktu cukup lama untuk saya menulis ini. Agak sulit untuk mengungkapkannya tanpa membuat orang Islam marah. Tapi saya coba. Toh saya orang Islam, jadi justru tanggung jawab saya untuk mendiskusikan masalah Islam dengan sesama Islam.

Menentukan Batasan

Batasan itu penting. Seperti batasan dalam kebebasan berpendapat maupun batasan minta dihormati. Kalo tidak ada batasan kebebasan berpendapat, bisa-bisa semua orang asal menghina orang lain menyebabkan perpecahan. Kalo tidak ada batasan minta dihormati, bisa-bisa semua orang dikit-dikit ngamuk terus, dikit-dikit minta dihormati.

Bagaimana batasan kebebasan berpendapat itu yang masih rancu di masyarakat. Apakah semua pendapat dan lelucon negatif harus dipermasalahkan? Maka saya rasa, hina menghina itu perlu dibedakan, menghina pribadi (personal attacking) atau menghina sesuatu yang bukan masalah pribadi. Jadi agar tidak dikit-dikit pendapat dan kreasi orang lain dijadikan masalah besar yang tidak perlu.

Personal Attacking atau Tidak?

Hidup dan pilihan hidup seseorang dijadikan hinaan itu salah besar. Ini personal attacking. Misal ada orang menghina saya karena saya Islam, "Kalo Dian Islam berarti Dian terorist." Tentu saja orang yang menghina saya sebagai pemeluk Islam harus ditegur. Bahkan harus dilaporkan polisi karena dia memicu perselisihan.

Contoh lain, misalnya ada orang yang menghina selera musik saya, "Ih sukanya Lady Gaga. Kamu berarti setan!" Atau menghina saya sebagai orang Jawa, "Orang Jawa? Berarti pemalas!" Atau menghina orientasi seksual saya, "Lu lesbi? Dosa lu!" Dan berbagai hinaan terhadap saya sebagai manusia dan pilihan-pilihan hidup saya. Semua hinaan itu baru pantas dipermasalahkan, karena menuju pada pribadi hidup seseorang, hak hidup seseorang. Sekali lagi, ini personal attacking. Apa salah saya jika saya suka musiknya Lady Gaga? Bukan berarti saya setan. Apa salah saya jika saya orang Jawa? Bukan berarti saya pemalas. Apa salah saya jika (misal) saya lesbian? Bukan berarti saya akan masuk neraka. Mereka tidak berhak menghakimi atau bahkan menghina saya.

Tetapi berbeda pada sesuatu yang bukan pribadi seseorang. Islam itu bukan seseorang, melainkan sebuah agama. Lagu pop itu bukan seseorang, melainkan sebuah genre musik. Pulau Jawa itu bukan seseorang, melainkan sebuah pulau. Lesbi itu bukan seseorang, melainkan orientasi seksual. Sementara pemeluk agama Islam itu seseorang. Penyuka lagu pop itu seseorang. Orang Jawa itu seseorang. Lesbian itu seseorang.

Hal-hal yang bukan tertuju pada seseorang adalah hal-hal yang bisa dijadikan diskusi umum. Semua orang berhak berpendapat bagus, buruk, menghina, asalkan tidak tertuju pada pribadi seseorang, tidak personal attacking siapapun. Semua orang memiliki hak atas pemikirannya dan memiliki hak untuk menyuarakannya, seburuk apapun itu. Sementara semua orang dilarang berpendapat atau menghina pribadi seseorang. Itu bukan haknya menghakimi kehidupan orang lain. Inilah bedanya.

Jadi apakah perlu kita mempermasalahkan seseorang menghina musik pop sebagai musik setan? Menghina Pulau Jawa sebagai pulau yang kotor? Menghina betapa lucunya jika lesbian bersetubuh? Hingga mempermasalahkan yang menghina Islam? Saya pikir tidak perlu. Hak mereka mengungkapkan pendapat jeleknya tentang musik pop, tentang Pulau Jawa, tentang persetubuhan lesbian, atau tentang Islam. Karena mau bagaimanapun itu pendapatnya tentang sesuatu, bukan tentang hidup seseorang.

Toh saya tetap cinta musik pop, saya tetap orang Jawa, dan Islam tetap di hati saya yang terdalam. Katakan apa saja pendapat mereka, itu hak mereka dalam berpendapat. Saking percaya dirinya aku, saking cintanya aku, hinaan mereka tidak mempengaruhi pilihanku.

Apa yang dilakukan majalah Charlie Hebdo Paris termasuk penghinaan pada sesuatu yang bukan ranah pribadi seseorang. Mereka tidak menghina kita sebagai pemeluk Islam tetapi mereka menghina Islam. Jadi jika menurut mereka Islam agama yang jelek, ya terserah mereka. Jika menurut mereka Muhammad menjijikkan, ya terserah mereka. Tetapi aku tetap Islam dan memandang Muhammad sebagai panutan hidupku.

Reaksi yang Tepat

Justru kurang tepat jika melarang seseorang yang berpendapat di ranah umum. Berarti kita memaksa sebuah diskusi umum dihentikan, sebuah ide dibungkam. Padahal itu hak semua orang untuk berdiskusi dan berkreasi jika masih di ranah umum. Walaupun pendapat dan kreasi orang lain sangat buruk dan tidak enak di dengar, kita tetap harus memberinya hak.

Juga berarti saya terlalu mementingkan pendapat negatif mereka pada Islam daripada mementingkan betapa kuatnya saya mencintai Islam dan Muhammad. Jika kita percaya agama kita adalah yang terbaik, maka hinaan mereka terhadap agama kita itu tidak penting. Karena toh saya tetap cinta Islam dan percaya diri memeluknya.

Jika kepercayaan kita sudah sampai di level ini, justru orang lain akan segan dan bertanya-tanya, "Kenapa dia begitu percaya dirinya dan tetap mencintai Islam walaupun Islam selalu kita hina dan jatuhkan?" Maka jawabannya: karena memang Islamku itu baik. Sekuat apapun mereka mau menjatuhkan dan menghina Islamku, Islamku tetap yang terbaik.

Related Post:

Terorrist Attack Aftermath, Should I Change My Religion?

Indonesia Kelewatan Menghina Islam

Terrorist Attack Aftermath, Should I Change My Religion?

                                                                      &nbs…

I don't think killing somebody for any reason can save Islam. Why should we worry trying to save something that is bigger and stronger than us? A rude comic about Muhammad wont change our love to him. I even 100% sure, it wont change how other religion respect Islam and Muhammad.

However, killing in the name of Islam can create hatred to us, as muslims. We are losing respect. Now I am scared the society feared us.

Should I change my religion so that people wont hate me? No I wont. I just need to tell the world that Islam is a kind religion. That is why I am a muslim. The terrorist are just a few muslims who read Quran without their heart and soul.

As a muslim, I am deeply sorry for what happened to the cartoonists and the policemen in Charlie Hebdo, Paris. They are heroes for freedom of speech. I wish their soul rest in peace.